81 Tahun (Apakah) Kita Merdeka
BAB I: Pagar Tinggi dan Bayang-Bayang 1998
Agustus seharusnya menjadi bulan di mana jalanan dipenuhi oleh kibaran bendera merah putih dan pesta rakyat. Namun, menjelang peringatan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81, pemandangan yang tersaji justru menyiratkan ketegangan yang ganjil.
Pemandangan ini bukan sekedar kiasan semata. Sepanjang Juli 2026, satu per satu pusat perbelanjaan di kota-kota besar justru mulai memasang pagar besi dengan tinggi sekitar 2,5 meter di sekeliling areanya – Pakuwon Mall dan Tunjungan Plaza di Surabaya, Kota Kasablanka di Jakarta, Puri Indah Mall, dan Taman Anggrek. Fenomena ini seketika menjadi viral, warganet mulai mengaitkannya dengan antisipasi kerusuhan susulan, mengingat ingatan kolektif akan gelombang protes brutal pada Agustus 2025 yang masih segar.
Namun, narasi resmi yang muncul berbeda. Asosiasi Pusat Belanja Indonesia (APPBI), melalui ketua umumnya Alphonzus Widjaja, membantah pemasangan pagar-pagar tersebut untuk antisipasi kerusuhan. Ia menyampaikan alasan bahwa pemasangan pagar-pagar tersebut digunakan untuk manajemen lalu lintas dan pencegahan kecelakaan di area parkir. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bahkan turut menenangkan publik, menyatakan pemerintah akan menjamin keamanan sehingga pihak mall tidak perlu berlebihan dalam antisipasi. Namun narasi tersebut dirasa kurang meyakinkan ketika personel TNI Angkatan Darat justru terlibat mengamankan sejumlah mall dengan mengarahkan kendaraan lapis baja jenis Anoa – bahkan, kehadiran tersebut sejalan dengan amandemen UU TNI yang memperluas peran militer ke ranah sipil.
Terlepas dari perdebatan soal motifnya, pagar-pagar tersebut merupakan pengakuan implisit bahwa sektor swasta merasa perlu membangun bentengnya sendiri karena tak lagi sepenuhnya percaya bahwa negara mampu menjamin keamanan publik secara merata.
Di luar pagar besi mall, ruang ekonomi negeri ini tidak kalah suram. Papan valuta asing menampilkan angka merah – nilai tukar Rupiah menembus angka 16.640 per Dolar AS di akhir tahun 2025, dan terus tergerus hingga 18.279 per Dolar AS pada Juli 2026, level terendah dalam sejarah pasca krisis moneter di Asia. Ketidakstabilan sosial dan kebijakan yang tak pasti tersebut memicu pelarian modal, meninggalkan pasar domestik dengan investor asing yang perlahan kehilangan kepercayaan.
Delapan puluh satu tahun setelah proklamasi, pertanyaannya bukan lagi apakah Indonesia berdaulat secara hukum. Melainkan apakah kemerdekaan yang lebih substantif seperti kebebasan, rasa aman, dan keadilan ekonomi benar-benar telah dirasakan oleh rakyatnya?
BAB II: Seragam Hijau yang Kembali ke Ranah Sipil
Ketika ekonomi goyah dan rakyat mulai menuntut jawaban, negara idealnya merespons dengan dialog. Namun, pendekatan yang dipilih justru menghadirkan kembali nuansa Orde Baru: militerisme tanpa tank di jalanan. Titik puncaknya adalah pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI pada Maret 2025 – yang disahkan di tengah gelombang protes di jalanan dan peringatan keras dari masyarakat sipil. Amandemen ini memberikan landasan hukum bagi personel militer aktif untuk mengisi posisi di 14 institusi sipil, termasuk Mahkamah Agung dan Badan Intelijen Negara, sekaligus memperluas cakupan tugas TNI ke ranah counterterrorism, penanggulangan becana, hingga penanganan kerusuhan sosial.
Bagi pengamat demokrasi dan aktivis HAM, ini bukan sekedar revisi teknis, melainkan batas fundamental antara domain militer dan sipil. Koalisi Masyarakat Sipil menegaskan bahwa mobilisasi militer seharusnya menjadi opsi terakhir, bukan kekuatan pertama yang digelar dalam pengamanan sipil sehari-hari.
Yang paling membuat publik mengernyitkan dahi adalah masuknya instrumen pertahanan ke urusan dompet rakyat. Pada Juli 2026, ramai kabar bahwa Babinsa (TNI) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dilibatkan dalam pemantauan wajib pajak. Isu tersebut seketika memicu protes dari kelompok masyarakat sipil yang mengajukan lima tuntutan terkait pelibatan aparat keamanan dalam urusan perpajakan.
Namun yang perlu dicatat, versi resmi membantah keras narasi tersebut. Direktorat Jendral Pajak (DJP), Polri, dan TNI secara kompak menegaskan bahwa Babinsa dan Bhabinkamtibmas tidak memiliki wewenang memeriksa atau menagih pajak secara langsung – menurut penjelasan resmi, peran mereka sebatas sinergi informasi di tingkat komunitas. Meski begitu, bagi banyak warga, penjelasan tersebut tak sepenuhnya dapat meredam kegelisahan: kehadiran aparat keamanan dalam urusan sipil sehari-hari, bagaimanapun batasan secara formal, hal tersebut tetap menanamkan bayang-bayang intimidasi psikologis.
BAB III: Ketika Rakyat Bicara, Negara Membungkam
Konteks resurjensi militer ini menjadi benang merah dalam gelombang protes dalam skala besar yang melanda Indonesia pada Agustus-September 2025, yang kemudian dikenal dengan tuntutan “17+8”. Pemicunya adalah proposal DPR untuk memberikan tunjangan bulanan sebesar Rp 50 juta kepada anggota legislatif – tindakan yang dianggap tak sensitif di tengah kesulitan ekonomi rakyat. Namun, akar masalahnya jauh lebih dalam: harga-harga yang melonjak, ketimpangan ekonomi yang besar, serta persepsi para elite politik yang jauh dari realitas rakyat.
Aksi protes memuncak setelah kematian Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online berusia 21 tahun yang tewas diseruduk kendaraan Brimob saat aksi protes di Jakarta pada 28 Agustus 2025. Video insiden tersebut menyebar luas dan memicu eskalasi massa hingga ke berbagai kota.
Respons negara digambarkan sebagai konfrontasi yang keras. Amnesty International dan Human Rights Watch melaporkan penggunaan granat gas air mata jenis GLI-F4 yang dapat berpotensi meledak dan menimbulkan pecahan, serta penyemprotan water canon dari jarak yang sangat dekat ke arah demonstran. Ribuan orang ditangkap, diantaranya merupakan mahasiswa, aktivis, dan jurnalis; Komnas HAM mencatat ribuan pengaduan dugaan pelanggaran HAM sepanjang tahun 2025, dengan Polri sebagai pihak yang paling sering diadukan. TNI turut dikerahkan untuk mengamankan demonstrasi di sekitar Bundaran HI dan kompleks DPR/MPR, sesuai kewenangan barunya pasca amandemen UU-TNI.
Presiden Prabowo Subianto turut mengubah narasi protes dari aspirasi rakyat menjadi ancaman negara, menyebut demonstrasi sebagai “tanda-tanda pelanggaran hukum, bahkan unsur pengkhianatan dan terorisme” – tanpa memberikan bukti konkret, pernyataan tersebut seketika menggiring opini publik menjauh dari tuntutan substantif para demonstran.
Perlu diketahui, tekanan protes tidak sepenuhnya diabaikan. Di bawah tekanan politik yang besar, partai-partai koalisi akhirnya sepakat merevisi proposal tunjangan menteri, membatalkan tunjangan DPR, dan mengumumkan moratorium perjalanan dinas anggota DPR ke luar negeri. Namun konsesi ini datang terlambat dan hanya menjawab sebagian kecil dari tuntutan “17+8” – tuntutan yang lebih mendasar, seperti penarikan TNI dari ranah sipil dan pembentukan tim investigasi independen atas pelanggaran HAM yang tak kunjung mendapat jawaban memuaskan.
Pembungkaman berlanjut ke jalur non-fisik. Amnesty International Indonesia mencatat bagaimana militer membungkam perbedaan pendapat melalui kampanye disinformasi yang melabeli aktivis dan jurnalis independen sebagai “antek-antek asing” – narasi yang juga dipakai dalam HUT TNI dan rapat koordinasi pemerintah. Sementara itu, di Papua, Human Rights Watch mencatat pembungkaman sistematis terhadap aktivis lingkungan, menegaskan bahwa tanah Papua masih berada dalam cengkeraman represif. Pemerintah juga merancang rencana amandemen UU HAM untuk memungkinkan negara memantau para pembela HAM – langkah yang bila digabung dengan narasi “antek-antek asing” dapat membentuk strategi terkoordinasi untuk membungkam kritik.
BAB IV: Angka-Angka yang Berbohong
Memasuki 2026, Indonesia dihadapkan pada paradoks ekonomi yang tajam. Di satu sisi, data makro menunjukkan pertumbuhan yang positif, diproyeksikan stabil di kisaran 5,0-5,1% untuk 2025-2026, dan penerimaan pajak yang kuat – realisasi hingga akhir Semester I 2026 mencapai Rp1.035,7 triliun atau 34,9% dari target APBN. Di sisi lain, realitas yang dirasakan rakyat adalah kesulitan finansial yang nyata.
Nilai tukar rupiah melemah signifikan sepanjang paruh pertama 2026, sempat menembus 16.945 per Dolar AS pada Januari, sebelum terus terjun hingga menyentuh 18.279 per Dolar AS pada Juli – memecahkan rekor terlemahnya sendiri beberapa kali dalam setahun terakhir. Ironisnya, ketika isu rupiah melemah pertama kali pada Mei 2026, Presiden Prabowo Subianto justru meresponsnya dengan nada yang meremehkan “Orang desa saja gak pakai dolar,” katanya di hadapan warga saat berkunjung ke Museum Marsinah, Nganjuk, Jawa Timur, menegaskan bahwa pangan aman dan Indonesia tak perlu ikut panik seperti negara lain. Pernyataan tersebut kemudian menjadi bumerang: dua bulan berselang, rupiah justru semakin melemah hingga mencatatkan rekor terendah barunya, menegaskan bahwa dampak pelemahan mata uang tidak sesederhana yang digambarkan – biaya barang impor, mulai dari BBM hingga pangan olahan yang bergantung bahan baku impor, pada akhirnya tetap menembus dapur rumah tangga di desa sekalipun.
Bank Indonesia kemudian terpaksa mengambil langkah drastis dengan menaikkan suku bunga acuan hingga 5,25% pada Mei 2026 untuk menahan gejolak tersebut – langkah yang memberi stabilitas jangka pendek namun menekan daya beli dan menaikkan biaya kredit rumah dan usaha dalam jangka panjang. Gejolak ini kemudian diperparah dengan kejutan lain menjelang akhir Juli 2026: Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengundurkan diri secara mendadak, secara resmi disampaikan pada 27 Juli 2026, di tengah tren pelemahan rupiah yang tak kunjung membaik. Alasan resmi yang disampaikan pihak istana dan BI adalah faktor pribadi, namun kekosongan kepemimpinan di bank sentral pada momen genting ini justru menambah ketidakpastian pasar, mendorong sejumlah analis memperingatkan potensi kekhawatiran investor yang sebelumnya memang sudah waswas terhadap risiko domestik. Lembaga pemeringkat internasional seperti Moody’s dan Fitch menetapkan outlook kredit Indonesia sebagai negatif, meski satu lembaga pemeringkat lain mempertahankan rating Indonesia dengan proyeksi pemulihan ekonomi – sebuah sinyal bahwa gambaran risiko investasi tidak sepenuhnya seragam.
Di pasar tenaga kerja, gambarannya suram: sebanyak 42.385 pekerja terdampak PHK sepanjang semester pertama 2025, indeks PMI manufaktur turun di bawah ambang 50,0 pada April 2026, menandakan kontraksi di sektor yang menjadi tulang punggung ekspor. Ironisnya, di tengah krisis daya beli itu, pemerintah justru menaikkan tarif PPN dari 11% menjadi 12% sejak 1 Januari 2025 – beban regresif yang jatuh lebih berat pada masyarakat dengan penghasilan rendah dan menengah. Mulai 1 Agustus 2026, empat marketplace besar seperti Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli juga secara resmi diwajibkan memungut PPh pasal 22 sebesar 0,5% dari omzet bruto penjual online yang beromzet di atas Rp500 juta per tahun, menambah satu lagi beban administratif dan finansial bagi pelaku usaha digital, disusul dengan kenaikan tarif sejumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB).
Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, berulang kali menegaskan bahwa kebijakan pajak tersebut tidak menambah beban yang signifikan bagi masyarakat kecil – pedagang online beromzet Rp500 juta per taun tetap dikecualikan dari pemungutan – dan bahwa fasilitas PPh Final UMKM tetap dipertahankan melalui PP Nomor 20 Tahun 2026. Namun bagi banyak pengamat, pertanyaan yang tersisa adalah: apakah pertumbuhan penerimaan pajak yang dibanggakan oleh pemerintah murni dari cerminan ekonomi yang tumbuh, atau sekedar hasil penagihan yang lebih agresif terhadap basis wajib pajak yang sudah ada – sementara solusi atas lapangan kerja dan biaya hidup tetap belum jelas arahnya.
BAB V: Republik dalam Cengkeraman Korupsi
Di tengah tekanan ekonomi, korupsi tetap menjadi struktur yang mengakar di berbagai lapisan pemerintahan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat kerugian negara sebesar Rp6,80 triliun pada semester II 2025. Kasus korupsi PT ASDP merugikan negara hingga Rp1,25 triliun akibat akuisisi perusahaan jembatan yang gagal; upaya pemulihan aset dari para koruptor yang masih rendah, hanya mencapai sekitar 4% dari total kerugian negara. Rehabilitasi yang diberikan kepada eks Direktur Utama ASDP, Ira Puspadewi, meski telah divonis bersalah, hal tersebut masih dapat menambah persepsi publik bahwa sistem peradilan korupsi ternyata mudah dimanipulasi.
Ironi ini kembali meledak pada akhir Juli 2026, ketika kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjadi sorotan publik. Penyidik menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang senilai sekitar Rp476 miliar serta emas batangan seberat 74 kilogram dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor. Klaim bahwa aset tersebut hanya “titipan” untuk kegiatan yayasan sosial dinilai mantan Menko Polhukam Mahfud MD tak masuk akal – ia mempertanyakan mengapa dana sebesar itu tak disimpan di bank, dan menilai mustahil jika perkara sebesar ini hanya melibatkan dua tersangka.
Namun ada juga catatan keberhasilan yang perlu diakui; sepanjang 2025-2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menjerat 10 kepala daerah melalui Operasi Tangkap Tangan dan memulihkan aset negara senilai Rp1,5 triliun – rekor tersendiri bagi lembaga tersebut. Hanya saja, keberhasilan ini tampak seperti titik cahaya di tengah kegelapan yang sangat luas. Mengingat 51% dari total kasus korupsi tercatat berasal dari daerah, menandakan bahwa korupsi telah menjadi budaya struktural yang sulit diubah.
BAB VI: Pesta Etalase di Tengah Lumbung yang Kosong
Lantas, ke mana perginya energi dan sumber daya jika bukan untuk menjamin rasa aman dan kesejahteraan rakyat? Jawabannya ada pada sebagian deretan program prioritas yang pelaksanaannya jauh lebih panjang.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang diluncurkan pada Januari 2025 dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas SDM lewat nutrisi, anggarannya di APBN 2026 dinaikkan menjadi Rp335 triliun – lebih dari empat kali lipat anggaran 2025 yang sebesar Rp71 triliun. Namun, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyoroti program ini diimplementasikan tanpa studi kelayakan matang dan partisipasi publik yang cukup. Menjadikannya rentan korupsi dan maladministrasi; Komisi IX DPR RI bahkan menyebut tata kelolanya “amburadul”. Hingga awal 2026, penyerapan anggaran MBG masih rendah, sekitar 13,1% dari total anggaran, sementara tingkat kepuasan publik terhadap program ini justru anjlok dari 62,5% pada November 2025 menjadi hanya 34,8% pada Juli 2026.
Selanjutnya, Program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) juga menuai kontroversi serupa, dikritik sebagai model top-down yang mengingatkan pada Koperasi Unit Desa di era Orde Baru. Peraturan yang mengharuskan pemanfaatan lebih dari separuh Dana Desa untuk proyek Kopdes memicu penolakan dari mayoritas kepala desa – riset Celios bahkan mencatat 76% kepala desa menolak skema itu. Skandalnya sendiri kian ramai pada Juli 2026, setelah isu pengadaan 1,8 juta unit kipas angin di bawah naungan Kopdes yang disebut menelan anggaran hingga Rp1,8 triliun ramai diperbincangkan publik, memicu perbandingan dengan harga kipas angin sejenis di e-commerce yang jauh lebih murah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui detail proyek tersebut dan menyebutnya sebagai tanggung jawab PT Agrinas Pangan Nusantara selaku pelaksana program, sementara Direktur Utama Agrinas Pangan, Joko Angelo de Sousa Mota memilih belum memberikan penjelasan rinci ketika dimintai konfirmasi.
Terlepas dari kritik-kritik tersebut, patut dicatat bahwa tujuan awal dari kedua program tersebut – perbaikan gizi anak bangsa dan penguatan ekonomi desa – adalah agenda yang secara prinsip sulit dibantah kebutuhannya. Persoalannya bukan pada niat, melainkan pada eksekusi yang sentralistik dan minim pengawasan, sehingga program yang semestinya menjadi solusi justru menjadi lahan subur bagi birokrasi yang lamban dan potensi penyalahgunaan anggaran.
BAB VII: Beban yang Berat Sebelah
Di sinilah letak puncak ironi kemerdekaan bagi masyarakat kelas bawah: di bulan kemerdekaan, beban hidup justru dikalungkan semakin erat, sementara distribusi kesejahteraan negara terasa berat sebelah.
Pada 30 Juli 2026, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden Nomor 42 dan 43 Tahun 2026 yang menaikkan tunjangan kinerja bagi prajurit TNI dan Pegawai Kementerian Pertahanan – dari semula 70% menjadi 90% dari nilai tunjangan kinerja nasional, dengan tunjangan pejabat bintang empat naik dari Rp37,81 juta menjadi Rp48,61 juta per bulan. Kenaikan tersebut disahkan tak lama setelah pemberlakuan pajak e-commerce dan kenaikan tarif PNBP yang membebani pedagang kecil, dan menjadi ironi mengingat Presiden Prabowo sendiri sebelumnya pernah menyatakan kenaikan gaji guru belum bisa dilakukan karena anggaran belum ada, dengan pernyataan bahwa banyak prioritas pembangunan lain yang harus diutamakan terlebih dahulu.
Sebagai penyeimbang, pihak Istana melalui Menteri Sekretaris Negara Orasetyo Hadi menegaskan bahwa kenaikan tunjangan kinerja tidak hanya berlaku bagi TNI dan Kemhan, melainkan turut menyasar guru, dosen, dan tenaga kesehatan di berbagai Kementerian dan lembaga sesuai kelas jabatan masing-masing. Namun bagi publik yang membandingkan besaran dan momentum pengumumannya – tunjangan pejabat militer bintang empat yang melonjak puluhan juta rupiah versus nasib para guru honorer yang gaji pokoknya masih berkisar Rp2-3 juta per bulan – kontras ini tetap terasa sebagai simbol paling jelas dari prioritas negara yang dipertanyakan arahnya.
BAB VIII: Merdeka yang (Masih) Tanda Tanya
Berdiri di usia 81 tahun, Republik ini masih seperti kapal pesiar yang tersesat di tengah badai krisis identitas.
Kembali ke pagar-pagar tinggi yang mengelilingi mal-mal di Jakarta dan Surabaya: pagar itu, apapun alasannya, adalah metafora yang menyakitkan bagi kondisi bangsa hari ini. Ia memisahkan ruang privat dari ruang publik yang dianggap penuh risiko – pengakuan implisit bahwa negara belum sepenuhnya berhasil menjamin rasa aman yang merata bagi seluruh warganya.
Sebuah negara yang merdeka seharusnya menjamin ruang bagi rakyatnya untuk menuntut keadilan, bukan menutupnya dengan barikade mal dan narasi disinformasi yang menyebut para kritikus sebagai pengkhianat. Kemerdekaan seharusnya berarti kedaulatan ekonomi yang memprioritaskan pendidikan dan kesejahteraan anak bangsa, bukan menghamburkan triliunan rupiah untuk proyek yang jauh dari kebutuhan sembari mencekik pedagang kecil dengan pajak baru.
Agustus 2026 memberi kita satu refleksi yang cukup pahit: bendera mungkin dinaikkan tinggi-tinggi ke puncak tiang setiap pagi, tetapi bagi para guru honorer, aktivis yang dibungkam, suara mahasiswa yang tak didengarkan, pedagang kecil yang terhimpit pajak, dan warga yang menyaksikan pagar-pagar baru berdiri di sekeliling ruang publiknya sendiri – kemerdekaan sejati tampaknya masih tertahan di suatu tempat, menunggu untuk benar-benar diperjuangkan kembali.
Referensi
AFU.id. (2026, Juli 24). Trauma kerusuhan: Mal di Jakarta kompak pasang pagar besi tinggi, gubernur tegur jangan berlebihan. https://afu.id/humaniora/trauma-kerusuhan-mal-di-jakarta-kompak-pasang-pagar-besi-tinggi-gubernur-tegur-jangan-berlebihan
AFU.id. (2026, Juli 30). Terbitkan Perpres, Prabowo naikkan tunjangan kinerja prajurit TNI dan pegawai Kemhan, guru masih gigit jari. https://afu.id/nasional/terbitkan-perpres-prabowo-naikkan-tunjangan-kinerja-prajurit-tni-dan-pegawai-kemhan-guru-masih-gigit-jari
Ajaib.co.id. (2026, Juli 27). Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri usai 7 tahun pimpin Bank Indonesia. https://ajaib.co.id/belajar/berita/perry-warjiyo-resmi-mengundurkan-diri-usai-7-tahun-pimpin-bank-indonesia
Al Jazeera. (2025, Maret 20). Indonesia passes law allowing greater military role in government. https://www.aljazeera.com/news/2025/3/20/indonesia-passes-law-allowing-greater-military-role-in-government
Amnesty International Australia. (t.t.). Indonesia: Military silences dissent with disinformation campaigns, branding activists and journalists foreign agents. https://www.amnesty.org.au/indonesia-military-silences-dissent-with-disinformation-campaigns-branding-activists-and-journalists-foreign-agents/
Amnesty International Indonesia. (2025, Desember). Investigasi Amnesty International: Polisi pukuli demonstran dan gunakan gas air mata secara melawan hukum. https://www.amnesty.id/kabar-terbaru/siaran-pers/investigasi-amnesty-international-polisi-pukuli-demonstran-dan-gunakan-gas-air-mata-secara-melawan-hukum/12/2025/
Bank Indonesia. (2026, Mei). BI-Rate increased by 50 bps to 5.25%: Strengthening stability, supporting growth. https://www.bi.go.id/en/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_2810726.aspx
BBC News Indonesia. (2025). How the death of a delivery driver ignited Indonesia. https://www.bbc.com/news/articles/c2dj9w306wzo
BBC News Indonesia. (t.t.). Koperasi Merah Putih: Sederet protes para kepala desa. https://www.bbc.com/indonesia/articles/c89kyw3v9ylo
Bisnis.com. (2026, Juli 23). Heboh pengadaan kipas angin Kopdes Rp1,8 triliun, Purbaya bilang begini. https://ekonomi.bisnis.com/read/20260723/12/1990474/heboh-pengadaan-kipas-angin-kopdes-rp18-triliun-purbaya-bilang-begini
Bisnis.com. (2026, Juli 27). Breaking: Perry Warjiyo mundur dari Bank Indonesia. https://finansial.bisnis.com/read/20260727/11/1991235/breaking-perry-warjiyo-mundur-dari-bank-indonesia
CNBC Indonesia. (2026, Juli 23). Ramai kipas angin Kopdes Rp1,8 T, Purbaya: Tanggung jawab Agrinas. https://www.cnbcindonesia.com/market/20260723140923-17-753259/ramai-kipas-angin-kopdes-rp18-t-purbaya-tanggung-jawab-agrinas
CNBC Indonesia. (2026, Juli 27). Terungkap ini alasan Perry Warjiyo mundur dari jabatan Gubernur BI. https://www.cnbcindonesia.com/market/20260727080359-17-753954/terungkap-ini-alasan-perry-warjiyo-mundur-dari-jabatan-gubernur-bi
CNBC Indonesia. (2026, Juli 30). Heboh mal besar ramai-ramai pasang pagar tinggi, ada apa. https://www.cnbcindonesia.com/news/20260730170936-4-755172/heboh-mal-besar-ramai-ramai-pasang-pagar-tinggi-ada-apa
CNN Indonesia. (2026, Juli 23). Purbaya soal kipas angin Kopdes Rp1,8 T: Itu tanggung jawab Agrinas. https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260723140918-532-1384075/purbaya-soal-kipas-angin-kopdes-rp18-t-itu-tanggung-jawab-agrinas
DDTCNews. (2026, Juli 21). DJP: Babinsa dan Bhabinkamtibmas tak ikut periksa dan buru data WP. https://news.ddtc.co.id/berita/nasional/1820978/djp-babinsa-dan-bhabinkamtibmas-tak-ikut-periksa-dan-buru-data-wp
DDTCNews. (2026, Juli 27). Perry Warjiyo mundur dari kursi Gubernur BI. https://news.ddtc.co.id/berita/nasional/1821150/perry-warjiyo-mundur-dari-kursi-gubernur-bi
Deutsche Welle. (2025, September). Indonesia: President calls protests 'treason and terrorism'. https://www.dw.com/en/indonesia-president-calls-protests-treason-and-terrorism/a-73825108
Editor Indonesia. (2026, Juli 23). Bos Agrinas buka suara soal isu pengadaan kipas angin Rp1,8 triliun untuk Kopdes Merah Putih. https://editorindonesia.com/bos-agrinas-soal-pengadaan-kipas-angin-rp18-triliun-kopdes-merah-putih/
Fitch Ratings. (2025, April 29). Weaker rupiah poses larger risks for Indonesian corporates than banks. https://www.fitchratings.com/research/corporate-finance/weaker-rupiah-poses-larger-risks-for-indonesian-corporates-than-banks-29-04-2025
HR Southeast Asia/Economic Times. (2025). Indonesia sees 32% year-on-year surge in layoffs. https://hrsea.economictimes.indiatimes.com/news/industry/indonesia-sees-sharp-32-increase-in-layoffs-in-h1-2025-as-manufacturing-sector-suffers/122882004
Hukumonline.com. (t.t.). Menggugat Koperasi Merah Putih: Pemberdayaan atau sentralisasi? https://www.hukumonline.com/berita/a/menggugat-koperasi-merah-putih--pemberdayaan-atau-sentralisasi-lt686ff3d3bca84/
Human Rights Watch. (2026, Juni 4). Indonesia: Flurry of shoot-on-sight orders risks lives. https://www.hrw.org/news/2026/06/04/indonesia-flurry-of-shoot-on-sight-orders-risks-lives
Human Rights Watch. (2026, Mei 19). Indonesia: Plan to vet human rights defenders. https://www.hrw.org/news/2026/05/19/indonesia-plan-to-vet-human-rights-defenders
iConnect Blog. (t.t.). The return of militarisation without tanks on the street: Democratic backsliding in Indonesia. https://www.iconnectblog.com/the-return-of-militarisation-without-tanks-on-the-street-democratic-backsliding-in-indonesia/
IDN Financials. (2025). Manufacturing PMI hits 10-month low, Indonesia faces wave of layoffs. https://www.idnfinancials.com/news/63471/manufacturing-pmi-hits-10-month-low-indonesia-faces-wave-of-layoffs
IDN Financials. (2026, Juli). Pajak e-commerce berlaku 1 Agustus, ini dampaknya bagi penjual. https://www.idnfinancials.com/id/news/66617/pajak-e-commerce-berlaku-1-agustus-ini-dampaknya-bagi-penjual
IDN Times. (2026, Juli 30). Rincian tunjangan kinerja baru pegawai Kemhan dan prajurit TNI. https://www.idntimes.com/news/indonesia/rincian-tunjangan-kinerja-baru-pegawai-kemhan-dan-prajurit-tni-00-bbwlv-7r9m7r
IKPI. (2026). BPK temukan kerugian negara Rp6,8 triliun dalam IHPS II 2025. https://ikpi.or.id/en/bpk-temukan-kerugian-negara-rp68-triliun-dalam-ihps-ii-2025/
Investortrust.id. (2026, Juli 30). Tukin TNI dan Kemenhan naik, Mensesneg: Tunjangan guru dan nakes juga naik. https://investortrust.id/national/111260/tukin-tni-dan-kemenhan-naik-mensesneg-tunjangan-guru-dan-nakes-juga-naik
Katadata/Databoks. (2026). Rupiah slumps, Bank Indonesia raises interest rate to 5.25% in May 2026. https://databoks.katadata.co.id/en/monetary/statistics/6a0d94ffe56ef/rupiah-slumps-bank-indonesia-raises-interest-rate-to-525-in-may-2026
Komisi Pemberantasan Korupsi. (2026). Rekor baru KPK 2025: Pulihkan aset negara Rp1,5 triliun hingga implementasi KUHP-KUHAP. https://www.kpk.go.id/id/ruang-informasi/berita/rekor-baru-kpk-2025-pulihkan-aset-negara-rp15-triliun-hingga-implementasi-kuhp-kuhap
Kompas Video. (2026, Mei 16). Soal rupiah melemah, Prabowo: Orang desa gak pakai dollar AS kok. https://video.kompas.com/watch/1930307/soal-rupiah-melemah-prabowo-orang-desa-gak-pakai-dollar-as-kok
Kompas.com. (2025, November 23). KPK tegaskan korupsi ASDP terkait Ira Puspadewi rugikan negara Rp1,25 T. https://nasional.kompas.com/read/2025/11/23/15223091/kpk-tegaskan-korupsi-asdp-terkait-ira-puspadewi-rugikan-negara-rp-125-t
Kompas.com. (2025, November 25). Perjalanan eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Divonis 4,5 tahun penjara, lalu. https://nasional.kompas.com/read/2025/11/25/21103791/perjalanan-eks-dirut-asdp-ira-puspadewi-divonis-45-tahun-penjara-lalu
Kompas.com. (2025, November 7). KPK: 51 persen kasus korupsi berasal dari daerah. https://nasional.kompas.com/read/2025/11/07/09051721/kpk-51-persen-kasus-korupsi-berasal-dari-daerah
Kompas.com. (2025, September 1). Ini isi 17+8 tuntutan rakyat yang ramai diunggah influencer di media. https://www.kompas.com/jawa-timur/read/2025/09/01/200000588/ini-isi-17-8-tuntutan-rakyat-yang-ramai-diunggah-influencer-di-media
Kompas.com. (2025, September 8). Narasi antek asing di balik demonstrasi dianggap disinformasi. https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/09/08/160800282/narasi-antek-asing-di-balik-demonstrasi-dianggap-disinformasi-dan
Kompas.com. (2026, Juli 1). Pajak e-commerce efektif berlaku 1 Agustus 2026, penyesuaian sebulan. https://money.kompas.com/read/2026/07/01/182319726/pajak-e-commerce-efektif-berlaku-1-agustus-2026-penyesuaian-sebulan
Kompas.com. (2026, Juli 27). Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mundur. https://money.kompas.com/read/2026/07/27/080021526/gubernur-bank-indonesia-perry-warjiyo-mundur
Kompas.id. (2026, Juli 30). Tak hanya tukin Kemhan-TNI, Istana sebut tunjangan guru hingga nakes 3T juga naik. https://www.kompas.id/artikel/tak-hanya-tukin-kemhan-tni-istana-sebut-tunjangan-guru-hingga-nakes-3t-juga-naik
Kompas.id. (2026, Juli). Mengapa pengunduran diri Perry Warjiyo memicu pertanyaan besar di pasar keuangan. https://www.kompas.id/artikel/mengapa-pengunduran-diri-perry-warjiyo-memicu-pertanyaan-besar-di-pasar-keuangan
Kompas.id. (t.t.). MBG: Landai di realisasi 2025, meroket di alokasi 2026. https://www.kompas.id/artikel/kemenkeu-sampaikan-alasan-anggaran-mbg-melonjak-meski-serapan-rendah
Kontan.co.id. (t.t.). KPK soroti celah tata kelola MBG, anggaran Rp171 triliun dinilai rawan korupsi. https://nasional.kontan.co.id/news/kpk-soroti-celah-tata-kelola-mbg-anggaran-rp-171-triliun-dinilai-rawan-korupsi
Ortax. (2026, Juli 1). DJP tunjuk 4 marketplace, pemungutan PPh pedagang online mulai 1 Agustus 2026. https://ortax.org/djp-tunjuk-4-marketplace-pemungutan-pph-pedagang-online-mulai-1-agustus-2026
The Diplomat. (2026, Juli). Ratings agency maintains Indonesia credit rating, predicting economic recovery. https://thediplomat.com/2026/07/ratings-agency-maintains-indonesia-credit-rating-predicting-economic-recovery/
The Guardian. (2025, Agustus 28). In Prabowo's Indonesia, the military is quietly creeping into civilian affairs. https://www.theguardian.com/world/2025/aug/28/indonesia-president-prabowo-subianto-military-civilian-affairs
Tribun Medan. (2026, Juli 29). Uang Rp 476 M dan emas 74 Kg di rumah Febrie untuk yayasan, Mahfud MD: Tidak masuk akal. https://medan.tribunnews.com/news/1805477/uang-rp-476-m-dan-emas-74-kg-di-rumah-febrie-untuk-yayasan-mahfud-md-tidak-masuk-akal
TVOne News. (2026, Juli 23). Heboh pengadaan kipas angin Kopdes Merah Putih capai Rp1,8 triliun, Purbaya buka suara. https://www.tvonenews.com/berita/nasional/455404-heboh-pengadaan-kipas-angin-kopdes-merah-putih-capai-rp18-triliun-purbaya-buka-suara
Wartaekonomi.co.id. (t.t.). Survei ungkap 61,6% publik tak puas terhadap program MBG, program andalan Prabowo bakal distop. https://wartaekonomi.co.id/read625300/survei-ungkap-616-publik-tak-puas-terhadap-program-mbg-program-andalan-prabowo-bakal-distop